Komisi IV DPRD Berencana Panggil Dikbud Malut Bahas DAK Rp179 Miliar

MALUTTIMES – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp179 miliar untuk kegiatan fisik SMA/SMK dan SLB.

Rencana tersebut disampaikan Anggota Kimisi IV DPRD Malut, Abdul Malik Sillia. Dikatakan, DAK Rp179 miliar yang sedang dievaluasi itu akan di bahas dalam RDP guna memberikan saran, pendapat dan pertimbangan.

“Secepatnya kami panggil Dikbud untuk memberikan saran dan masukan masalah DAK itu,” kata Malik kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Malik enggan menanggapi evaluasi yang dilakukan Dikbud terhadap pelaksanaan DAK yang kemudian dihentikan pekerjaannya. Sebab terkait teknis semuanya merupakan kewenangan Dikbud.

“Saya rasa beda pimpinan beda racikan. Yang mau saya tekankan adalah siapa pun kepala dinasnya sekarang, saya minta ditata sistemnya,” ucapnya.

Sekedar informasi, saat ini seluruh kegiatan fisik di Dikbud Malut yang bersumber dari DAK tahun 2024 dihentikan sementara kareda sedang dilakukan evaluasi. Total DAK tersebut sebesar Rp179 miliar.(tho/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *