MALUTTIMES – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI-AL terhadap jurnalis media online sidikkasus.co.id bernama Sukandi Ali, lantaran membuat berita penahanan kapal yang mengangkut BBM diduga milik Ditpolairud Polda Maluku Utara oleh TNI-AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik, dan juga mengancam kebebasan pers di Maluku Utara.
Kejadian penganiayaan terjadi di dalam bangunan lantai dua Pos TNI-AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Kamis (28/3/2024) siang.
Kronologis kejadian berawal saat Sukandi Ali (korban) dijemput dua anggota TNI-AL (pelaku) di rumahnya. Dua anggota TNI-AL diantar Babinsa Desa Babang yang diminta menunjukkan alamat rumah korban.
Sukandi kemudian bersama dua anggota TNI-AL itu dibawa dengan mobil menuju Pos TNI-AL yang berada di Pelabuhan Perikanan Panamboang dan kemudian dianiaya sambil diinterogasi perihal berita yang dibuatnya tersebut.
Korban dituding membuat berita tanpa konfirmasi ke TNI-AL, padahal korban mengaku telah melakukan konfirmasi dan memiliki rekaman suara wawancaranya dengan salah satu dari tiga pelaku TNI-AL tersebut.
Alhasil meskipun sudah menyebutkan telah melakukan konfirmasi berita, korban terus dianiaya dengan pukulan kepalan tangan kosong, sampai dengan menggunakan sepatu lars, dan selang karet.
Korban sempat ditodong dengan pistol setelah sebelumnya digertak dengan satu kali tembakan peringatan dari pistol salah satu pelaku.