Bawaslu Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kepulauan Sula

MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, sampai hari ini sudah menerima 6 laporan dugaan pelangaran pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi mengatakan, keterangan laporan itu dugaan pelanggaran pemilu terjadi disejumlah desa yakni, Desa Ona Kecamatan Sulabesi Barat, Desa Nahi dan Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Desa Umaloya, Desa Fogi dan Desa Mangon Kecamatan Sanana.

“Ada satu laporan dugaan kecurangan (pemilu) di Desa Fogi yang tadi sudah pleno, itu masuk dalam aspek pidana,” kata Ajuan, Rabu (21/2/2024).

Ajuan menjelaskan, semua laporan yang masuk akan dimintai klarifikasi terlebih dahulu.

“Setelah dimintai klarifikasi, akan kita lihat apakah pelanggaran itu masuk dalam aspek pidana atau aspek etik,” tandasnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *