Daftar Tunggu Haji di Morotai hingga 23 Tahun, Cek Kuota CJH Tahun 2024

MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menyampaikan lama tunggu antrean haji regular bisa mencapai 23 tahun. Lama waktu tunggu itu dikarenakan per 15 November 2023, jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) yang terdaftar sudah mendekati 1.000 orang.

“Jadi, kalau mendaftar hari ini harus menunggu 23 tahun kedepan barulah bisa menunaikan ibadah haji,” kata Sahril Totona, Kabag Kesra Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (30/1/2024).

Sahril mencontohkan, jika CJH mendaftar dengan usia 40 tahun, berarti diusia 63 tahun barulah bisa menunaikan ibadah haji.

“Itu hitungan normal ya. Tapi misalnya ada bonus tidak sampe diusia 60 tahun,” ujarnya.

Selain itu, Sahril mengumumkan kouta CJH tahun 2024 mengalami penurunan yakni 44. Angka ini menurun dibandingkan dengan kuota haji tahun 2019 yakni 46.

“Kouta CJH normalnya hanya 42, ditambah lansia 2 jadi totalnya 44. Kalau tahun 2020-2021 kuotanya tidak ada karena covid. Kemudian di tahun 2022 koutanya setengah dari 2019,” ungkapnya.

Ia menerangkan, kouta CJH tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Plt. Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali.

“Dan SK Gubernur itu, kabupaten/kota siap menindaklanjuti apa pun hasilnya,” kata Sahril.

Kendati begitu, sampai sekarang Bagian Kesra terus melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai dalam hal penambahan kuota CJH.

“Kami berharap naik sekitar 70 CJH. Tapi kalau tidak bisa bertambah, maka kouta sama seperti tahun 2019,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *