MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera barat (Halbar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di gedung Hotel D’hoek, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan itu melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) se-kabupaten Halmahera Barat. Dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sumitro Muhamadia.
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrod Lasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKD merupakan ujung tombak dalam pesta demokrasi. Untuk itu, peran penyelenggara pengawasan tingkat kecamatan diharapkan mampu mencegah unsur pelanggaran yang nantinya terjadi.
“PKD adalah garda terdepan Bawaslu. Dimasa kampanye adalah masa perjuanagan, berjuang melawan isu sara, melawan money politic (politik uang),” ucapnya.
Nimrod menerangkan untuk meningkatkan kapasitas selaku petugas pengawasan dilapangan tidak terlepas dengan matangnya aturan yang ditentukan melalui UU Pemilu sebagai pedoman dalam melihat berbagai problematika berlangsungnya pesta demokrasi.
“Teman-teman seharusnya mampu memahami pasal yang dijelaskan agar bisa mengukur pelanggaran dilapangan nanti,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), Sumitro Muhamadia menyampaikan bahwa, selaku jajaran pengawasan tingkat kecamatan tentuh punya andil tersendiri dalam menentukan hajatan demokrasi yang damai dan nyaman.
“Bapak ibu yang menentukan demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Karena kalian yang duduk paling ujung,” katanya.