MALUTTIMES – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kepulauan Sula melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (24/10/2023). Mereka mendesak Kejari segera lakukan penyelidikan dugaan penyelewengan ADD dan DD oleh mantan Kepala Desa Pohea, Rudi Duwila.
“Kami mendesak Kejari Sula agar segera melakukan penyelidikan terhadap rekomendasi Inspektorat Sula terkait dugaan penyalahgunaan anggran ADD dan DD Desa Pohea tahun 2021 kurang lebih Rp300 juta. Sesuai LHP Inspektorat Sula yang diserahkan ke Kejari Sula pada tanggal 11 Oktober 2023 lalu,” kata Ketua LMND, Adrian Galela saat berorasi.
Ardian juga meminta Jaksa untuk lebih serius dalam melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Sebab uang tersebut merupakan hak masyarakat Desa Pohea yang sengaja digelapkan.
“Kami butuh transparansi Kejari Sula. Jangan sampai kepercayaan masyarakat Desa Pohea terhadap lembaga ini (Kejari) menurun akibat adanya kong kalikong antara mantan Kepala Desa Pohea dan Jaksa,” ucapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot membenarkan telah menerima rekomendasi Inspektorat terkait LHP Dana Desa (DD) Desa Pohea.
“Terkait hal itu benar, kita sudah terima dari Inspektorat ada beberapa temuan fisik dan juga administrasi, namun kami juga telah sampaikan ke Inspektorat agar segera melakukan klarifikasi dan memberikan kesempatan terhadap Kades Pohea pak Rudi Duwila selama 60 hari itu sesuai aturan,” katanya.
Apabila waktu yang diberikan tidak dipenuhi oleh mantan kades Pohea tersebut barulah pihak Inspektorat menyampaikan ke Jaksa dan di proses Hukum.
“Atau ketika yang bersangkutan tidak sanggup maka dibuat pernyataan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memang tidak sanggup menyelesaikan temuan maka kita segra proses. Intinya begitu,” pungkasnya.(tem/red)