MALUTTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai mengusulkan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Usulan itu diajukan ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
“Waktu dirapat pertama KPU usulkan anggaran sebesar Rp31 miliar, tapi masuk dalam pembahasan kedua nilainya dikurangi sebesar Rp28 miliar,” ungkap Irwan Abbas, Ketua KPU Pulau Morotai usai mengikuti pembahasan anggaran dengan TAPD di kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (16/10/2023).
Irwan mengatakan, dari hasil rapat itu KPU sudah mendapatkan berapa point penting. Ia berharap dalam waktu dekat sudah disampaikan ke Pj Bupati Muhammad Umar Ali.
“Dalam anggaran itu ada sewa kendaraan, kemudian belanja sosialisasi dan bimtek kemudian ATK dan lain-lain,” katanya.
Irwan menerangkan, usulan anggaran berdasarkan Kemendagri nomor 901.1. Selanjutnya, KPU juga berdasarkan Permendagri tersebut menjadi rujukan terkait dengan penganggaran.
“Muda-mudahan proposal anggaran yang diusulkan secepatnya terealisasi, karena jika tidak, akan mengganggu tahapan-tahapan Pilkada,” harapnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Pulau Morotai, Muchlis Baay membenarkan terkait dana hibah untuk Pilkada sudah dibahas, tapi belum ada kesepakatan.
“Kemarin ada kesepakatan antara Pemerintah kabupaten/kota untuk pembiayaan itu fifty-fifty. Kalau sudah fifty-fifty kabupaten setengah, tapi sudah ada edaran Mendagri yang fifty-fifty hanya ada pada empat komponen yaitu pemutakhiran data, perlengkapan TPS kemudian honornya dan distribusi. Itu sesuai dengan edaran Mendagri,” jelasnya.
Muhlis juga berharap anggaran hibah untuk KPU secepatnya terealisasi.
“Tawaran KPU pertama itu Rp32 miliar, hanya berusaha rasionalisasi mungkin turun dari Rp28 miliar,” tandasnya.(iki/red)