Bupati Halbar Didesak Segera Lantik Muslim Dade Sebagai Kades Gamsungi

MALUTTIMES – Praktisi Hukum Zulkifli Dade mendesak Bupati Halmahera Barat  James Uang untuk segera melantik Kepala Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan yang menang dalam dua kali gugatan sengketa Pilkades Serentak Tahun 2022.

Zulkifli meminta Bupati James Uang agar tunduk dan patuh terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, dan juga PTUN Manado yang memenangkan Muslim Dade sebagai penggugat.

“Menurut saya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat harus menunjukkan sikap yang taat hokum, karena putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 huruf b Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dijelaskan bahwa kepala daerah selaku Pejabat Tata Usaha Negara memiliki kewajiban untuk mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Zulkifli, Rabu (27/9/2023).

Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nawasena Maluku Utara ini juga menyebutkan, jika Bupati James Uang tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut maka secara tidak langsung bupati menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia terutama di Kabupaten Halmahera Barat.(rul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *