Pj Bupati Morotai Didesak Copot Kadis Pertanian dan Kadis Perindagkop-UKM

MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali didesak copot jabatan Anwar Husen sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Nasrun Mahasari sebagai Kadis Perindagkop-UKM karena dinilai tidak menjalankan tugas fungsinya dengan baik.

Desakan itu datang dari massa aksi unjuk rasa dari Samurai Distrik Unipas Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (25/9/2023).

Unjuk rasa berlangsung di Kantor Dinas Pertanian, Disperdakop-UKM dan di depan kantor Bupati Pulau Morotai. Massa juga membawa sayur-sayuran busuk untuk ditunjukan kepada pemerintah daerah.

Koordinator aksi, Rivaldi Madjid dalam orasinya mengatakan berdasarkan Undang-Undang 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemakmuran, petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejatraan, kualitas dan kehidupan yang lebih baik. Yang berasaskan, kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keterpaduan keberkelanjutan dan dan berkeadilan.

Undang-Undang tersebut juga memerintahkan wajib memperhatikan sarana prasarana petani dalam rangka meningkatkan ekonomi dalam aspek pertanian yang itu sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Kemudian Pemerintah D0erah diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan dan peningkatan daya saing daerah dengan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadialan.

“Tapi dibalik prestasi pemerintah daerah, terdapat beberapa kegagalan yang hingga saat ini, tidak mampu dilesesaikan salah satunya persoalan pertanian holtikultura yang berada di Morotai. Padahal ini sudah menjadi tanggungjawab penuh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejatraan petani. Untuk itu Kadis Pertanian harus dicopot dari jabatannya,” desak Rivaldi.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi terkait dengan petani holtikultura bahwa terdapat sejumlah masalah yang ditemukan, diantaranya tidak ada penyediaan bibit, pupuk, air untuk petani holtikultura. Padahal sesuai dengan amanah UU Pemerintah Daerah harus pemperhatikan para petani.

Kondisi ini diperparah dengan tidak ada fungsi control dari Disperdakop-UKM dalam mengatur harga pasaran, akhirnya pembeli sembako lebih memilih membeli dari daerah luar seperti Tobelo-Manado.

“Padahal hasil petani holtikultura mampu memenuhi kebutuhan pasar, Kadisperindakop-UKM harus dicopot, karena tidak jalan tugas dan fungsinya,” ucap Rivaldi.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *