MALUTTIMES – Sebanyak Rp4 miliar lebih Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dari total DBH sebesar Rp17 miliar lebih.
“Terhitung Agustus 2023 itu baru Rp4.080.584.914. Jadi sisa piutang DBH Provinsi ke Pulau Morotai masih sebesar Rp13.167.694.813,12,” ungkap Plt Sekda Pulau Morotai, Suriyani Antarani kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Suriyani menyampaikan, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemprov Malut yang telah ditandatangani kabupaten/kota, sisa DBH itu akan ditransfer setiap bulan berjalan sebesar, Rp1 miliar.
“Nanti mereka tranfer sampai dengan bulan Desember 2023 itu kurang lebih Rp7 miliar. Jadi sisanya Rp6 miliar itu nanti ditransfer di tahun 2024 pada triwulan pertama,” katanya.
“Kita masih menunggu untuk transfer dari provinsi. Untuk bulan September ini belum ada. Realisasinya sampai pada tanggal 30 Agustus 2023 itu baru Rp4.080.584.914,” sambung Suriyani.
Ia menambahkan, untuk DBH pusat yang totalnya Rp36.067.239.000., realisasi sudah diangka Rp14.005.656.600. Sisanya yang belum belum ditransfer yaitu sebesar Rp22.061.572.400.00.
“Masih menunggu PMK dari Kemenkeu, karena sampai hari ini belum ada PMK untuk pembayaran DBH. Untuk kepastiannya kita masih menunggu PMK dari Kemenkeu,” tandasnya.(iki/red)