MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menunjuk Suryati Suaib sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Penunjukkan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai Nomor: 821.22/19/KEP-PM/2023 tentang Surat Printah Pelaksana Tugas.
Suryati Suaib sebelumnya adalah staf ahli Setda Morotai. Ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Marwan Sidasi sebagai Kadis Perkim.
Marwan Sidasi beberpa hari lalu telah mengajukan pengunduruan diri dari jabatan sebagai Kadis Perkim karena faktor kesehatan alias sakit.
“Tadi diruangan pak Bupati, SK pergantian sudah diserahkan langsung oleh pak Bupati,” kata Said Kadir, Kepala Bidang Mutasi BKD Pulau Morotai, Senim (7/8/2023).
Dengan adanya serah terima SK itu, otomatis Suryani Suaib resmi menjabat sebagai Plt Kadis Perkim Pulau Morotai.
“Pergantian Kadis Perkim terhitung sejak SK dikeluarkan,” ujarnya.(iki/red)