MALUTTIMES – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) dikabarkan hingga saat ini belum membayar honor Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Informasi yang dihimpun Maluttimes.com menyebutkan, honor PPS yang belum dibayar oleh KPU Halbar itu selama dua bulan terhitung sejak juni hingga juli 2023.
“Iya honor PPS yang belum terbayar itu terhitung sejak Juni hingga Juli 2023 ini. Bukan cuma honor, operasional PPS juga belum terbayar selama 3 bulan dari Maret sampai Juli 2023,”ungkap sumber yang enggan menyebut namanya, Selasa (01/08).
Sementara itu Bendahara KPU halbar Kardina Gafur saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. dirinya mengaku tunggakan pembayaran honor PPS oleh KPU itu lantaran adanya revisi penambahan honor dan operasianal oleh KPU RI secara nasional.
“Iya, karena ada revisi penambahan honor dan operasianal secara nasional oleh KPU RI,”kata Kardina
Saat ini menurut Kardina, revisi penambahan honor dan operasianal PPS oleh KPU RI telah selesai sehingga pihaknya sudah bisa melakukan permintaan untuk merealisasikan hal tersebut.
“Sekarang revisi sudah selesai dilakukan, sehingga saat ini kami sudah bisa melakukan permintaan untuk pembayaran,”ujarnya
Ia mengaku honor dan operasional PPS bakal dibayar paling cepat Jumat pekan ini dan paling lambat Senin pekan depan, jika tidak berhalangan.
“Sementara kami proses, paling cepat Jumat ini dan paling lambat Senin pekan depan,”terangya.(mg01/red)