MALUTTIMES – Badan Peengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) dijadwalkan, Selasa (25/7/2023) memeriksa seluruh saksi-saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2021-2022 sebesar Rp28 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Seksi Penyelidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Wily Febri Ganda, S.H., kepada maluttimes.com, Senin (24/7/2023).
“Besok ada pemanggilan klarifikasi dari BPKP kepada saksi-saksi dalam kasus BTT,” kata Wily.
Semua saksi yang sudah kita periksa, pihak dari Dinkes sama penyedia,” sambungnya.
Mengenai jumlah saksi, Wily menyampaikan itu ranahnya BPKP.
“Itu ranahnya BPKP, kurang tau aku,” tandasnya.(tem/red)