MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus yang menerima langsung pengahargaan tersebut di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Rabu (7/6/2023).
“BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara memberikan opini WTP kepada 9 kabupaten/kota termasuk Kepulauan Sula mendapatkan WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate dan WDP kepada kabupaten,” kata Maulana Usia, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Sula kepada wartawan di Sanana, Rabu (7/6/2023).
Maulana mengatakan, sudah empat kali Kepulauan Sula menerima WTP dari BPK RI, mulai dari tahun 2019 sampai 2023.
“Alhamdulillah Kepulauan Sula secara berturut turut empat kali menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dari tahun 2019 sampai dengan 2023 dalam Acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku,” ujar Maulana.
Sekedar diketahui hadir dalam acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara tersebut disaksikan Ketua DPRD Kepulauan Sula Sinaryo Thes, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, Kaban Keuangan Gina Tidore, Serta Kaban Kesbangpol Salma Gailea dan kepala Inspektorat.
Hadir juga pimpinan daerah dari 9 kabupaten/kota lainnya untuk menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.(tem/red)