Bawaslu Minta Pemda Morotai Tertibkan Baliho Liar Bacaleg

MALUTTIMES – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulau Morotai, Lukman Wangko meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan baliho liar milik Partai Politik (Parpol) Bakal Calon Legislatif (Bacaleh) yang mulai bertebaran di kawasan ibu kota Kupaten Pulau Morotai maupun yang ada di desa.

“Hari Senin (29/5/2023) kami akan menyurat ke Pemda untuk lakukan menertiban,” kata Lukman, Jumat (26/5/2023).

“Ada baliho yang bertebaran langkah yang diambil adalah menyurat ke Satpol-PP, untuk lakukan penertiban,” sambungnya.

Menurut Lukman, baliho yang dipasang di tempat umum sangat menganggu ketertiban umum.

“Dan persolan ini, kami serahkan ke pemerintah daerah,” tandasnya.

Amatan maluttimes.com, Jumat (26/5/2023) terlihat baliho Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Julkifli Samania, nomor urut 4 terpampang di wilayah Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur.

Begitu juga dengan Bacaleg Propinsi Maluku Utara dari PDI-P, Said Banyo. Balihonya berukuran besar terpampang disejumlah titik dipusat Kabupaten Pulau Morotai.

Bahkan, di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulau Morotai yang terletak di Desa Juanga, baliho Bacaleg Said Banyo juga terpasang disana.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *