Dikabarkan Lanjut Jabat Pj Bupati Morotai, Begini Tanggapan M Umar Ali

MALUTTIMES – Masa jabatan Muhammad Umar Ali sebagai Pj Bupati Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara akan berakhir pada 22 Mei 2022. Meski begitu, beredar kabar bahwa Muhammad Umar Ali akan kembali melanjutkan posisi jabataj tersebut.

“Masa jabatan pak Umar Ali sebagai Pj Bupati berakhir 22 Mei 2023. Tapi beliau tetap melanjutkan statusnya sebagai Bupati Pulau Morotai,” ucap salah satu sumber terpercaya kepada maluttimes.com, Senin (22/5/2023).

Sumber ini menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menyetujui yang bersangkutan melanjutkan masa jabatannya hingga 2024 mendatang.

“Secara lisan sudah, tinggal menunggu proses penerbitan SK dari Kemendagri,” katanya.

Terpisah, menanggapi kabar ini Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali terkesan malu-malu untuk menjawabnya.

“Untuk saat ini, saya belum bisa bicara apa-apa. Kalau SK sudah ada tangan baru saya bicara,” ucapnya sembari tersenyum.

Disentil jika terpilih kembali untuk melanjutkan masa jabatan, apakah menjalankan program yang sudah ada, atau membuat program baru, ia enggan menjawabnya.

“SK-nya saja belum ada, bagaimana bicara program. Yang pasti jika sudah ada SK barulah saya bicara,” tutupnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *