MALUTTIMES – Unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) resmi berganti. Dimana sebelumnya dijabat oleh Hamja Umasangadji diganti dengan Drs. H. Safrin Gailea.
Pergantian ini berlangsung dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pengucapan sumpah Antar Waktu Wakil Ketua DPRD, serta peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepsul masa jabatan 2019-2024 di kantor DPRD Kepsul Jumat, (19/5/2023).
Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes mengatakan, pergantian tersebut merupakan kewenagan partai politik apabila anggota DPRD yang bersangkutan sesuai isyarat peraturan perundang-undangan meningal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Sehingga berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara proses pergantian unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang akan mengucapkan sumpah hari ini berasal dari Partai NasDem dan Partai Demokrat.
“Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 351/KPTS/MU/2023 tanggal 9 Mel 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Drs. H. Safrin Gailea, S.H., M.SI., dari Partai NasDem yang menggantikan Hamja Umasangadji, S.Ag., M.H.,” kata Sinaryo.
“Kemudian keputusan Gubernur maluku utara Nomor 352/KPTS/MU/2023 Tanggal 9 Mei 2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Zulkifli Umanahu yang menggantikan Ferdi Parengkuan,” sambungnya.
Sinaryo juga mengucapkan apresiasi dan penghargaannya kepada Hamja Umasangadji dan Ferdi Parengkuan atas kinerjanya selama menjabat.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Hamja Umasangadjl dan saudara Ferdi Parengkuan atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dan jalinan kerjasama selama mengabdi di lembaga ini,” ucapnya.(tem)