MALUTTIMES – Pencalonan Sekretris daerah (Sekda) Halmahera Barat (Halbar) Drs. Hi. M. Syahril Abd. Radjak, Sebagai Walikota Ternate sudah menjadi wacana umum di pemerintahan Halmahera Barat.
Humor yang beredar di seputaran kantor bupati halbar maupun di media sosial, sosialisasi diri sebagai bakal calon Walikota Ternate 2024 oleh Sekda Halbar ini sudah bukan rahasia umum lagi.
Menanggapi hal tersebut, Publik kemudian dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait jabatan Syahril Abd. Radjak sebagai sekretaris Daerah yang saat ini aktif menjalankan pemerintahan di masa kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad.
Salah satu ASN dilingkup Pemda Halbar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah selayaknya Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad mempertimbangkan dan melakukan evaluasi, menurutnya dalam ketentuan, jabatan Sekda minimal 5 tahun menjabat.
“Sudah bisa di evaluasi, apalagi sudah ramai bahwa Syahril maju sebagai bakal calon Walikota, kan masih ada SDM kita disini, Ada Martinus Djawa, Julius Marau, Zubair dan juga Kadis Keuangan Chuzaema Djauhar, semua tergantung Bupati maunya siapa,” ucap ASN tersebut.
Sementara Wakil Bupati Djufri Muhamad mengaku, ada tahapan dalam setiap evaluasi Sekretaris Daerah, dimulai dari pembentukan tim evaluasi yang terdiri dari internal birokrasi pemerintahan daerah dan juga ada keterlibatan baik dari akademisi, badan kepegawaian provinsi maupun BKN Regional 9 Manado jika perlu.
“Semua itu kembali ke bupati yang memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi,”kata Djufri muhamad kepada wartawan, Selasa (02/4).
Djufri menjelaskan, di saat pelaksanaan evaluasi nanti hasilnya di serahkan ke Bupati untuk menentukan apakah yang bersangkutan masih layak dipertahankan di posisi itu, atau dilakukan pergesaran posisi misalnya di tempatkan di eselon II yang lain atau tidak lagi di pertahankan.
“Sampai saat ini pak syahril belum menyatakan diri mundur dari jabatan, beliau (Syahril) juga belum pamitan ke Bupati dan saya sebagai wakil bupati, oleh karena itu Bupati masih pertimbangkan,”ujarnya
Djufri juga mengaku hal ini sudah ada desakan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, namun semua itu kembali ke Bupati untuk melakukan evaluasi.
“Sejauh ini pak Bupati belum ada informasi untuk melakukan Evaluasi,” tandas Djufri.(mg1/red)