Pengawasan Rutin, Loka POM Morotai Musnahkan Sejumlah Produk Pangan Kedaluarsa

MALUTTIMES – Memasuki hari ketujuh puasa Ramadan 1444 Hijriah, tim Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara melakukan pengawasan produk pangan kadaluarsa di sejumlah toko dan gudang distributor. Termasuk pengawasan terhadap jajanan takjil di Pasar CBD Morotai.

Kepala Loka POM Pulau Morotai, Salman Fariesy melalui Staf Bagian Pemeriksaan, Dhini Arwindah mengatakan, dalam pengawasan Loka POM berhasil menemukan produk pangan kedaluarsa di sejumlah toko di kawasan Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.

“Produk kedaluarsa yang ditemukan langsung dimusnakan di lokasi toko tersebut,” ungkapnya, Rabu (29/3/2023).

Kata dia, di tempat pertama ditemukan empat item dan tiga puluh pics produk pangan yang sudah kedaluarsa serta produk rusak. Begitupun di toko kembali ditemukan sejumlah produk pangan jenis biskuit yang sudah kadaluarsa.

“Setelah kami menemukan produk kedaluarsa, kami meminta pelaku usaha atau pemilik sarana atau toko untuk memusnahkan secara suka rela. Pemilik toko juga langsung kami lakukan pembinaan,” ujarnya.

Apabila pemeriksaan berikutnya ditemukan kembali produk kedaluarsa maka, Loka POM langsung memberikan sanksi administrasi.

Selain itu, Loka POM juga melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil di Pasar CBD Morotai.

“Kami juga lakukan pemeriksaan makan berbuka puasa, apakah jajanan berbuka puasa ada yang menggunakan bahan atau zat-zat berbahaya untuk kesehatan atau tidak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *