APBD-P 2026, Pendapatan Morotai Diusulkan Naik Jadi Rp577,1 Miliar

MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah dalam APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp577,107 miliar.

Angka tersebut naik sekitar Rp20,17 miliar dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp556,936 miliar.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane dalam Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai, Rabu (23/9/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rio menjelaskan, kenaikan pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

PAD naik dari Rp53,195 miliar menjadi Rp53,199 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp503,740 miliar menjadi Rp520,907 miliar.

Selain itu, Pemkab Morotai memperoleh tambahan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3 miliar berupa insentif atas keberhasilan dalam pencegahan stunting dan penurunan angka kemiskinan.

Di sisi belanja, total belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp729,671 miliar menjadi Rp729,999 miliar.

Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp524,422 miliar, sementara belanja modal meningkat menjadi Rp122,950 miliar.

“Perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan, melalui penganggaran berbasis kinerja dan program prioritas,” ujar Rio.

Menurutnya, Pemkab Morotai juga menetapkan delapan kebijakan strategis dalam perubahan APBD 2026.

Kebijakan tersebut meliputi penguatan UMKM dan industri pengolahan, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, investasi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berkelanjutan, serta transformasi digital.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp8,905 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp33,580 miliar.

Rio berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Morotai.

“Harapan kami, pembahasan ini dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *