Fokus Tangani Stunting, Jatah Perumahan di Disperkim Morotai Dikurangi

MALUTTIMES – Bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara yang berkeinginan memperoleh bantuan dana dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membangun rumah permanen diharap bersabar.

Sebab, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai yang memiliki wewenang untuk memberikan bantuan tersebut, lebih fokus penanganan pencegahan stunting.

Hal ini disampaikan Kadis Perkim Pulau Morotai, Marwan Sidasi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2023).

Marwan berujar, jatah bantuan perumahan berkurang dan diberi tugas lebih fokus untuk menangani stunting. Sebab Disperkim termasuk dinas yang ditunjuk untuk tangani stunting.

“Iya, kami fokus menangani penurunan angka stunting,” kata Marwan.

Tahun anggaran 2023, Disperkim Pulau Morotai hanya mendapatkan jatah dana untuk bangun rumah sebanyak 150 unit. Dimana 50 unit untuk bangun baru dan 100 unit untuk peningkatan.

“Didalam 50 unit bangun baru didalamnya ada dana untuk bantuan stunting. Begitu juga dengan 100 unit rumah peningkatan tersebut,” timpalnya.

Disentil sebanyak 14 desa yang tersebar diwilayah Kabupaten Pulau Morotai masuk katagori terdampak stunting akan menerima bantuan tersebut.

“Informasi 14 desa ini saya juga sudah terima, dan bantuan perumahan yang disebut sebagiannya akan diserahkan kepada mereka, bagi mereka yang belum menerima bantuan,” cetusnya.

Mantan Kadis Parawisata dan Kadis PMD ini meminta bagi masyarakat yang belum memperoleh dana bantuan untuk membangun rumah tidak perlu berkecil hati. Sebab, bantuan ini bersifat bekelanjutan, sehingga masyarakat yang belum mendapat bantuan kemungkinn besar dikemudian hari bakal menerimanya.

“Saya kira program ini berkelanjutan, bagi yang belum menerima diharap bersabar. Bagi yang sudah menerima fokuslah untuk membangun,” pintanya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *