Masa Kontrak Berakhir, Pengerjaan Proyek Morotai Mall Belum Tuntas

MALUTTIMES – Masa kontrak proyek pembangunan gedung Morotai Mall, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara berakhir pada Februari 2023. Namun hingga sekarang proyek yang dikerjakan CV Surya Sinar Gemilang dengan anggaran Rp24 miliar itu belum tuntas dikerjakan.

Amatan maluttimes.com pada Rabu (15/3/2023), kondisi bangunan yang terletak di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan itu tampak setengah jadi. Sisi kanan nampak terpasang keramik, sedangkan sisi kiri masih tampak tulangan beton dihiasi dengan bowplang. Bahkan lokasi parkir kedaraan juga belum ada sama sekali.

Kepala Dinas PU Pulau Morotai, Muhammad Jain A. Kadir saat dikonfirmasi mengarahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Mall itu nanti tanya Upi karena dia PPK-nya,” singaktnya.

Terpisah, Aljufri Latif alias Upi selaku PPK saat sikonfirmasi menolak untuk menjelaskan persoalan tersebut.

“Tidak usa. Kita sudah jelaskan. Nanti sudah kita ada fokus dibawa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari berujar, terus mengawasi pembangunan mall tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *