MALUTTIMES – Usulan jalan inpres yang dipetakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu akhirnya ditindaklanjuti Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pulau Taliabu Sudarman mengatakan, tindak lanjut jalan tersebut dilakukan tim Satker BPJN PPK 2.4 dengan melihat langsung kondisi jalan yang diusulkan pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus mengecek lokasi dan harga material yang tersedia.
“Terkait jalan inpres daerah, usulan dari PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, sudah ada tindak lanjut dari BPJN Maluku Utara pada jumat 10 Maret 2023 kemarin, BPJN melihat langsung mulai dari Bobong-Tikong, termasuk lokasi material dan satuan harga material lokal,”ungkap Sudarman kepada MalutTimes.com Sabtu (12/3)
Menurut Sudarman, gebrakan PUPR Pulau Taliabu untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan arahan Bupati Aliong Mus, olehnya itu PUPR Pulau Taliabu mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala BPJN dan tim Satker yang telah memberikan perhatian dan atensi untuk Taliabu.
“Semoga bukan hanya di tahun 2023 ini, tapi komunikasi kerja sama dan perhatian ini bisa berlanjut di tahun-tahun yang akan datang, Sehingga rencanakan untuk menuntaskan jalan yang diarahkan Bupati sesuai visi misi AMR jilid II bisa cepat terealisasi,”ucapnya
Sudarman menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu untuk dapat membantu kelancaran pembangunan jalan dalam segala bentuk tindakan positif, termasuk doa dan dukungan.
Sekedar diketahui, ruas jalan Bobong-Tikong saat ini belum teraspal secara keseluruhan, terutama mulai dari Desa Kramat sampai ke Desa Beringin Jaya-Lede, sementara itu badan jalan yang sebagian kecilnya telah diaspal Pemprov Malut sejak tahun 2019 itu pun telah mengalami kerusakan di arah Bobong-Kramat maupun sebagian titik yang teraspal di Desa Beringin sehingga kondisi tersebut diharapkan dapat segera teratasi untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat setempat.
Sementara untuk pembangunan jalan Salati Kecamatan Taliabu Barat Laut sampai ke Kecamatan Lede saat ini telah dilakukan pengerjaan jalan rabat beton oleh Pemkab Taliabu melalui Dinas PUPR.(ris/red)