DPMD Morotai: Polemik Tunggakan Gaji dan Pemecatan Perangkat Desa Aru Tuntas

“Jadi, tunggakan pembayaran gaji hanya satu bulan, yakni di bulan Juni 2022. Karena sesuai dengan SK pemberhentian perangkat desa di bulan Juni 2022,” timpalnya.

Ahdad menyebutkan, tunggakan gaji perangkat desa selama 8 bulan hanya alibi yang dibangun oleh perangkat desa yang telah dipicat. Tapi faktanya pembayaran gaji perangkat desa berjalan normal sesuai prosdur yang berlaku.

“Dalam SK pemberhentian perangkat desa itu di bulan Juni, otomatis perangkat desa yang dipecat tidak menerim gaji lagi di bulan yang disebut. Di bulan selanjutnya yang menerima gaji itu perangkat desa baru dan pembayaran gajinya lancar, tidak ada masalah,” ujarnya.

Ahdad telah memerintahkan Kades Valentino untuk segera menyelesaikannya.

“Kades mengiayakan akan melunasi gaji yang tertunggak, itu berarti masalah ini sudah selesai,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *