DPMD Morotai: Polemik Tunggakan Gaji dan Pemecatan Perangkat Desa Aru Tuntas

MALUTTIMES – Polemik tunggakan gaji dan pemecatan perangkat desa di Desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara diklaim telah tuntas.

Penuntasan persoalan ini berdasarkan keterangan Kepala Desa (Kades) Aru, Valentino saat memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Kamis (2/3/2023) kemarin.

Kepala DPMD Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan saat dikonfirmasi maluttimes.com via handphone, Jumat (3/3/2023) membenarkan hal tersebut. Hasan mengatakan, Kades Valentino telah memenuhi panggilan dan sudah memberikan keterangan mengenai persoalan  tunggakan gaji perangkat desa selama 8 bulan dan pemecatan yang dianggap tak sesuai prosedur.

Dalam keterangannya, Kades Valentio membantah tuduhan mengenai penunggakan gaji perangkat desa selama 8 bulan. Begitu juga dengan masalah pemecatan itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemecatan perangkat desa ini kan wewenang Kades, dilakukan harus berdasarkan rekemondasi Camat dan rekemondasi itu ada. Itu berarti pemecatannya sudah sesuai prosedur,” kata Ahdad, meneruskan keterangan dari Kades Valentino.

Dijelaskan, pemecatan perangkat desa ini dilakukan pada Juni 2022, bukan pada Februari 2023 seperti yang dipersoalkan.

“Dan SK pemecatan perangkat desa ini saya juga sudah lihat, karena diperlihatkan langsung oleh Kades,” ucapnya.

Sedangkan mengenai tunggakan gaji selama 8 bulan itu tidak benar. Karena yang tertunggak hanya satu bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *