MALUTTIMES – Nama anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara dari fraksi PAN, Fadli Djaguna dicatut orang tak bertanggungjawab. Namanya dugunakan untuk meminta uang.
Merasa dirugikan, masalah ini telah dilaporkan ke Polres Pulau Morotai untuk diselidiki.
Fadli Djaguna mengatakan namanya dicatut oleh orang tak bertanggungjawab. Pelaku meminta uang Rp2 juta hingga Rp3 juta ke sejumlah orang.
“Jadi sekitar jam 11 malam, ada akun facebook yang mengatasnamakan pak Bupati Halteng Edi Langkara inbox ke saya meminta nomor telepon. Karena saya lihat tanggal lahirnya memang benar pak Edi Langkara, saya juga tanpa sadar saya lansung berikan karena saya berkeyakinan bahwa ini akunnya pak Edi Langkara,” ujar Fadli kepada wartawan, Selasa (31/01/2023).
Setelah memberikan nomor handphonenya ke akun tersebut, berselang berapa menit kemudian Fadli mendapatkan informasi dari teman-temannya bahwa dia meminta uang.
“Pasca saya memberikan nomor WhatsApp, 10 menit kemudian sudah ada pesan WhatsApp masuk dengan nomor 087763268892 yang beredar ke teman-teman dengan modus meminta uang dan dikirim kan ke rekening. Ada kurang lebih 30 orang yang di WhatsApp disaat yang bersamaan,” ungkap Fadli.
Setelah mendapatkan informasi dari temannya itu, Fadli mulai merasa yakin bahwa apa yang terjadi adalah modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Merasa yakin namanya digunakan untuk melakukan penipuan, dia melakukan klarifikasi melalui akun facebook dalam rangka agar teman-teman dapat mengetahui aksi oknum itu.