Malas Berkantor, Oknum PNS Kantor Camat Mangoli Timur ini Terancam Disanksi

MALUTTIMES – Oknum pegawai Kantor Kecamatan Mengoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sual, Provinsi Maluku Utara berinisial SS terancam disanksi karena malas berkantor.

Betapa tidak, perilaku indisipliner oknum pegawai negeri sipil (PNS) satu ini terhitung sejak Januari 2022 hingga sekarang.

Camat Mangoli Timur, Sahjuan Umawaitina ketika dikonfirmasi, Minggu (11/9/2022) membenarkan hal tersebut. Dia berencana untuk mengusulkan mutasi terhadap SS.

“Saya mau usul mutasi dia (SS) dari kantor Camat Mangoli Timur, tetapi belum dapat pengganti yang bisa kerja tugas-tugas perencanaan kantor,” katanya.

Sahjuan mengungkapkan, selain masalah indisipliner yang menjadi dasar untuk usulan mutasi, SS diketahui berkonflik dengan salah satu staf di kantor kecamatan tersebut.

“Yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor. Selain itu ada staf yang protes tentang dia punya kinerja,” kata Sahjuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *