Malut Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan proses verifikasi administrasi 24 partai politik (Parpol) yang lolos berkas pendaftaran Pemilu 2024 sudah selesai. KPU memastikan seluruh wilayah telah selesai melakukan proses verifikasi tersebut.
“Sudah seluruhnya lengkap,” kata Ketua Divisi Teknis Idham Holik, seperti dilansir detik.com, Selasa (30/8/2022).
Verifikasi administrasi tersebut telah dinyatakan lengkap sejak Sabtu (27/8) lalu. Saat ini KPU tengah memberikan kesempatan terhadap sejumlah parpol untuk proses klarifikasi adanya kegandaan data dalam sipol.
“Sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi,” ucap Idham
Diketahui proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 11 September 2022 mendatang. KPU akan mengumumkan hasilnya pada 14 September 2022.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, bagi partai-partai politik non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, mereka masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.
Berikut ini daftar 24 Parpol yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Parsindo
- Partai Republik Satu