Malut Times – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula mengungkap penyebab bentrok dua desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIT.
Kedua desa yang terlibat bentrok yakni, Desa Waihama dan Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana.
Kabag Ops Polres Kepulauan Sula, AKP Ayub Patti menyampaikan bentrok itu dipicu masalah tapal kedua desa. Dimana, warga Desa Wai Ipa membangun sebuah gapura dilokasi yang diklaim masih masuk wilayah Desa Waihama.
Gapura yang berbahan batang kelapa itu kemudian dirusaki oleh oknum warga dari Desa Waihama.
“Teradilah aksi baku lempar [batu]. Ini karena warga Waihama tidak terima warga Desa Wai Ipa membuat gapura disitu,” ungkap Ayub, Minggu (14/8/2022).