Maluttimes.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hingga hari ini, Selasa (2/8/2022) belum melunasi tunggakan pembayaran insentif tenaga vaksinator Covid-19.
Insentif tenaga vaksinator yang tersebar di 13 Puskesmas itu menunggak selama 5 bulan, terhitung sejak Januari – Mei 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah saat dikonfirmasi mengaku belum melakukan pembayaran, karena proses dana belanja operasional kesehatan tambahan (BOKT) baru memasuki tahap verifikasi di bagian keuangan.
“Dana BOKT sudah masuk verifikasi di keuangan. Jadi dari 13 puskesmas, itu diterima 10 orang tenaga vaksinator. Itu diluar dari RSUD,” ucap Suryati kepada wartawan.