ADD Rp3,13 Miliar Cair, Pemda Morotai Penuhi Hak Perangkat Desa

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai mulai merealisasikan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp3,13 miliar kepada 88 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Dana tersebut diperuntukkan untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa selama dua bulan, yakni Juni dan Juli Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran ADD ini menjadi kabar baik bagi seluruh perangkat desa yang selama ini menantikan pencairan hak mereka. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemda Pulau Morotai dalam memenuhi kewajiban terhadap pemerintah desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan proses pembayaran mulai dilakukan pada Senin (3/8/2026).

“Hari ini dilakukan pembayaran ADD sebesar Rp3,13 miliar untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2026, yang disalurkan kepada 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai,” kata Marwan.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut merupakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah.

Meski demikian, Marwan mengungkapkan pembayaran Siltap untuk bulan Desember Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum dapat direalisasikan karena masih terkendala ketersediaan anggaran.

“Untuk pembayaran Siltap bulan Desember 2025 belum bisa dilakukan karena anggarannya belum tersedia. Saat ini kami masih menunggu ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, Pemda Morotai akan terus berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut seiring dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Pemda berharap penyaluran ADD ini dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat pelaksanaan program pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Pulau Morotai.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *