Sekda Morotai Hadiri Pelantikan ABPEDNAS Malut dan Sosialisasi Program Jaga Desa

MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara masa bakti 2026–2031.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tersebut berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (18/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Muhammad Umar Ali mengatakan kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemda) Pulau Morotai merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan kelembagaan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa yang maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Umar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Republik Indonesia Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS H. Indra Utama, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana, serta Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Raffi Ahmad.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Republik Indonesia juga mensosialisasikan Program Jaga Desa sebagai upaya memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Program tersebut bertujuan mendorong penggunaan dana desa yang tepat sasaran, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai Kristanto Trinoviandri, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mujakir Sibua, serta Sekretaris DPMD Jamaludin juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan lembaga desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Maluku Utara.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *