APDESI Morotai Apresiasi Pemda Salurkan ADD Rp3,13 Miliar, Dorong Desa Maksimalkan Penggunaannya

MALUTTIMES – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulau Morotai mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai yang telah menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp3,13 miliar kepada 88 desa.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa untuk periode Juni–Juli 2026, pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta mendukung berbagai kebutuhan prioritas pemerintahan desa.

Ketua DPC ABDESI Pulau Morotai, Johan Mardiono, mengatakan realisasi penyaluran ADD merupakan bukti komitmen Pemkab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan aparatur desa, meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah merealisasikan penyaluran ADD. Ini menjadi bukti komitmen Pemkab dalam memenuhi hak-hak desa dan menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa,” ujar Johan, Selasa (4/8/2026).

Ia mengimbau seluruh kepala desa agar memanfaatkan dana tersebut secara optimal dan sesuai dengan skala prioritas di masing-masing desa.

Menurut Johan, selain digunakan untuk pembayaran siltap perangkat desa dan penyelesaian kewajiban BPJS, ADD juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di sisi lain, ia berharap seluruh pemerintah desa turut memberikan dukungan terhadap persiapan Morotai Festival (Morofest) 2026 yang telah resmi masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN) Kementerian Pariwisata RI, tanpa mengabaikan kebutuhan prioritas pembangunan desa.

Terkait isu kekurangan pembayaran ADD bulan Desember 2025 yang masih menjadi perhatian sejumlah kepala desa, Johan menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai.

“Hasil koordinasi kami, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan hak-hak desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Informasi ini juga sudah disampaikan kepada seluruh kepala desa, baik secara langsung maupun melalui grup komunikasi resmi,” katanya.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat mengakhiri polemik yang berkembang terkait pembayaran ADD sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.

“Kami sangat menghargai komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam memenuhi hak-hak desa di tengah kondisi fiskal daerah yang belum sepenuhnya stabil,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *