Desakan GPM Tuai Kritik, KNPI Halbar: Desakan Copot Kepala BPKAD Dinilai Prematur dan Sarat Asumsi

MALUTTIMES – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halmahera Barat (Halbar) menilai desakan pencopotan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar yang disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, sebagai sikap prematur dan minim dasar.

Sekretaris DPD KNPI Halbar, Rion Wenno, mengatakan desakan tersebut tidak rasional karena Chuzaemah Djauhar baru menjabat kurang lebih satu bulan. Menurutnya, sangat tidak tepat jika langsung dibangun narasi kegagalan tanpa evaluasi kinerja yang objektif.

“Menilai pejabat publik itu butuh data dan waktu, bukan asumsi. Dalam konteks ini, desakan tersebut terkesan dipaksakan,” tegas Rion, Senin (20/04/2026).

Ia juga mengkritik tuduhan dugaan korupsi yang disampaikan tanpa merujuk pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Dalam negara hukum, tuduhan tanpa bukti dan tanpa putusan hukum tetap tidak bisa dijadikan dasar untuk menghakimi. Ini berbahaya karena berpotensi menjadi pembunuhan karakter,” ujarnya.

Rion menegaskan, kritik yang tidak berbasis fakta hanya akan menggiring opini publik dan menciptakan stigma, bukan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kalau setiap isu dijadikan vonis di ruang publik, maka yang rusak bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kualitas demokrasi kita,” katanya.

KNPI Halbar juga menilai dorongan “bersih-bersih” yang disampaikan GPM kehilangan legitimasi apabila tidak disertai data, bukti hukum, serta ukuran kinerja yang jelas.

“Evaluasi jabatan adalah kewenangan Bupati, bukan tekanan opini. Jangan membangun narasi seolah-olah ada kegagalan, padahal proses kerja baru berjalan,” pungkasnya.(all/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *