MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan gaji seluruh perangkat desa di 88 desa akan dibayar.
Saat ini, pembayaran gaji perangkat desa terlambat karena proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sedang berlangsung.
“Gaji itu pasti cair, hanya saja saat ini masih dalam proses evaluasi APBDes. Karena berdasarkan pemeriksaan bahwa banyak Kades yang terindikasi salah gunakan anggaran desa. Dengan begitu, untuk melindungi keuangan negara, gaji itu belum semua dicairkan, karena ini adalah upaya melindungi anggaran di desa,” kata Waki Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, Kamis (24/04/2025).
Rio mengemukakan, Pemda Morotai telah berkoordinasi Kantor Perbendaharaan membahas terkait pengelolaan dana desa.
“Jadi nanti mereka datang ke Morotai untuk melakukan sosialisasi tentang cara pengelolaan anggaran desa yang baik. Setelah itu semua sudah mengerti baru dicairkan,” jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di Kabupaten Pulau Morotai terjadi karena ulah para kepala desa sendiri yang lalai dalam pengadministrasian.
“Sebenarnya ini juga kelalaian kami, makanya gaji itu terlambat dibayar,” tutur Fahrudin Mahmud, Kepala Desa Cucumare.
Senada disampaikan Kepala Desa Hino, Yonhard Wattimena. Ia mengungkapkan bahwa mereka juga belum menerima gaji selama 4 bulan.
“Kami juga belum terima gaji dari sejak Januari, Februari, Maret dan April,” ujarnya.
Kendati begitu, Yonhard tidak mempersoalan keterlambatan gaji itu karena mengetahui APBDes sedang dalam evaluasi.
“Kami tidak persoalkan. Karena saat ini juga, masih dalam proses evaluasi APBDes dan pemeriksaan anggaran desa. Jadi intinya kami akui bahwa soal pengelolaan dana desa itu adalah kelalaian kami. Kami berharap semoga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan itu dengan baik kedepan,” ucapnya.(iki/red)