MALUTTIMES – Pernyataan Bakal Calon Bupati Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, Iskandar Idrus terkait utang Pemda Halbar di tanggapi serius oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Halbar Kristovel Sakalaty.
Menurut Kristovel, sebagai Calon pemimpin Iskandar harus berbicara jujur, akurat dan berbasis data sehingga terkesan tidak ngaur dan tidak menelanjangi diri sendiri. Kristovel menjelaskan Utang pemda halbar yang menembus angka 300 miliar lebih itu bawaan dari kepemimpinan sebelumnya kurang lebih 135 miliar.
“Itu artinya dosa dari kepemimpinan sebelumnya menjadi tanggungjwab pemerintahan saat ini,” ungkap Kristovel melalui siaran pers yang diterima redaksi Maluttimes.com, Sabtu (31/08/2024).
Meski demikian, Kristovel mengungkapkan, dalam kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas di masa kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad beban utang daerah yang sangat besar dari pemerintahan sebelumnya itu telah dibayarkan.
“Jadi posisi utang pemda per 30 agustus 2024 ini berada pada posisi 78.466.516.971.18, angka ini di luar beban utang PEN, karena utang PEN itu langsung di potong dari dana DAU,” ungkap Kristovel.
Kristovel menyayangkan statement Iskandar yang berbaur pembohongan publik Halbar, Iskandar diminta menyampaikan sesuatu dilengkapi sumber data yang jelas sehingga akuntabilitas pernyataan yang disampaikan ke publik dapat di pertanggungjawabkan.
Kristovel juga mengungkapkan, telah diketahui utang Pemeritah Daerah Provinsi Maluku Utara yang mencapai Rp. 1.3 Triliun itu juga merupakan tanggung jawab Iskandar Idrus selama menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara,
Carut marut utang Pemeritah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 1.3 Triliun itu membuat hak hak ASN Pemprov Malut tidak terbayarkan, hal itu juga perlu dipertanyakan terkait tugas dan fungsi Iskandar Idrus dan Lusiany I Damar selama menjabat anggota DPRD Provinsi Dapil Ternate Halbar.
“Dari utang sebesar Rp.1.3 Triliun itu sehingga ASN Provinsi ribut dan buang kursi di Kantor Gubernur dari lantai tiga ke lantai satu, itu karena hak hak mereka tidak dibayar, di mana peran Iskandar dan Lusiany I Damar, apakah itu disebut baik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tegas Kristovel bertanya.
Dengan hutang Pemeritah Provinsi yang begitu fantastis sambung Kristovel, Iskandar juga bagian dari salah satu anggota DPRD yang dianggap berkontribusi dalam hutang tersebut, hal itu menurut Kristovel merupakan cerminan kegagalan iskandar dalam menjalangkan peran dan fungsi sebagai DPRD Provinsi.
Kristovel juga mempertanyakan peran Iskandar Idrus dan Lusiany I Damar selama menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil Ternate Halbar, banyak hal menurut Kristovel yang tidak dilaksanakan Iskandar Idrus dan Lusiany I Damar selama menjabat sebagai anggota DPR Provinsi Dapil Ternate Halbar seperti jalan Jailolo Sidangoli dan jalan Ibu Tolabit serta jalan Loloda Galela
“Iskandar ini Ibarat dia memperhatikan sebutir pasir di mata orang sementara balok dalam matanya dia tidak tau, saya sarankan Koreksi diri dulu, jangan suka buat fitnah, bertarunglah dengan akal sehat,” tandasnya. (all/red)