MALUTTIMES – Calon Jama’ah Umroh (CJU) yang diberangkatkan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara diharapkan menyiapkan berkas administrasi untuk pengurusan Paspor keberangkatan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Halbar, Iksan Dagasuly kepada maluttimes.com, Senin (29/07/2024).
Menurut Iksan, berkas administrasi yang perlu disiapkan oleh Calon Jama’ah Umroh untuk pengurusan Paspor Keberangkatan adalah Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku nikah Calon Jama’ah Umroh.
“Jadi KK, KTP dan buku nikah itu semua harus yang asli, tidak boleh berkas yang copy, tapi perlu juga untuk di copy sebagai pegangan,” kata Iksan.
Mantan Kabag Umum Pemda Halbar ini menyampaikan, untuk waktu pengurusan Paspor CJU asal Halbar, pihaknya telah menjadwalkan hari selasa 30 Juli 2024 di kantor imigrasi Kota Ternate.
“Nnti semua Calon Jama’ah Umroh bsok jam 7 titik kumpul di Pelabuhan VIP Room Jailolo untuk berangkat ke ternate, pengurusannya di Kantor Imigrasi Kota Ternate,” cetunya.
Iksan mengungkapkan, untuk jumlah CJU yang diberangkatkan oleh Pemda Halbar sebanyak 15 orang yang terdiri dari para Imam Masjid di 15 Desa yang ada di Halbar.
“Ada 15 orang Calon Jama’ah Umroh yang dapat jatah Pemda, nah 15 orang ini terdiri dari para Imam di 15 Desa yang ada di Halbar, ” ungkapnya.
Iksan menambahkan, untuk jadwal keberangkatan Calon Jama’ah Umroh Halbar pada tanggal 20 Agustus dari Jailolo menuju Ternate, pada tanggal 21 Agustus Ternate menuju Jakarta menggunakan Maskapai Garuda dan pada tanggal 22 Agustus CJU akan berangkat dari jakarta menuju Jeddah menggunakan maskapai Saudi airlines.
“Pelaksanaan Ibadah Umroh selama 12 hari, terhitung dari tgl 22 Agustus sampai 2 September 2024 dan insya Allah Jama’ah Umroh kembali ke Halbar pada tanggal gl 4 September 2024,” tandasnya.(all/red)