MALUTTIMES – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan perlindungan perairan.
Komitmen Harita Nickel ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kamis (25/7/2024).
Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, merupakan tahun ketiga dari kolaborasi strategis dalam program rehabilitasi mangrove, sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kemenko Marves.
Direktur Health, Safety, Environment (HSE) Harita Nickel, Tonny Gultom mengatakan, penandatanganan PKS dengan Kemenko Marves, merupakan bukti nyata komitmen Harita Nickel terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan.
“Program rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan lainnya adalah manifestasi dari komitmen Harita Nickel terhadap prinsip-prinsip ESG. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target rehabilitasi mangrove nasional,” ungkap Tonny.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan berbagai pihak dalam program ini.
“Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak, seperti perusahaan Swasta, NGO, BUMN dan lainnya. Sinergi ini memang sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan target nasional untuk merehabilitasi 600.000 hektare lahan mangrove pada tahun 2024,” ujar Nani.
Nani juga menekankan pentingnya fungsi mangrove dalam mitigasi dampak dari perubahan iklim.