MALUTTIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos. Desakan itu datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai.
Ketua Cabang HMI Pulau Morotai, Afrizal Kharie mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPK terhadap Pemda Morotai, Senin (22/7/2024) menemukan sejumlah masalah terjadi semasa kepemimpinan Benny Laos.
“Kabupaten Pulau Morotai dikategorikan buruk dalam pelaksanaan delapan area yang mencakup bencana, penganggaran, pengelolaan SDM, API, pelayanan publik dan lainnya. Persoalan ini KPK harus turun tangan untuk untuk mengungkap siapa dalangnya,” desak Afrizal, Kamis (25/7/2024).
Kata dia, mengutip pernyataan Ketua Satgas Kordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V (Korsupgah KPK) Abdul Haris bahwa, kinerja masing-masing OPD berjalan sendiri-sendiri tanpa harmonisasi.
Begitu juga dengan manajemen ASN yang belum terintegrasi dan sistem ekonomi yang belum singkron, sehingga mengakibatkan pelaksanaan tugas Pemda tidak optimal.
“Bayangkan saja berbagai macam masalah yang terungkap, mulai dari aset yang belum memiliki sertifikat, dan aset-aset lainnya seperti mall, pasar, dan terminal yang tidak dimanfaatkan, padahal sudah tiga tahun dibangun,” katanya.
Tak hanya itu, terdapat masalah lainnya yakni pajak hotel dan restoran yang tidak dipungut dengan alasan Covid-19, sementara itu daerah lainnya tetap dipungut.
Menurutnya, hotel tidak dikenakan pajak dengan dalih adanya Covid-19 hanya akal-akalan untuk menghindari pembayaran pajak, sebab Benny Laos sendiri dikabarkan memiliki hotel terbesar di Morotai.