MALUTTIMES – Transparansi anggaran di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara patut dipertanyakan.
Bagaimana tidak, anggaran operasional untuk puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 6 kecamatan hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Sejak dilantik pada tanggal 16 Mei 2024, hingga saat kami belum menerima uang transportasi,” kata salah seorang anggota PPS yang meminta namanya tidak dipublikasi kepada maluttimes.com, Kamis (11/7/2024).
Padahal, kata dia, tahapan Pemilu seperti semulasi pemutakhiran data, pencocokan dan penelitian data telah dilaksanakan.
Menurutnya, pihak sekertariat KPU selaku pengelola anggaran harus menunjukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke mereka. Namun faktanya RAB ini tidak pernah mereka kantongi.
“Kalau ada RABnya kan, biar kami bijaki, agar proses tahapan Pemilu lancar, ini uang operasional belum diterima, ditambah RABnya juga tidak ada,” tuturnya.
Akibat tidak adanya anggaran operasional, mereka terpaksa menggunakan uang pribadi dan imbasnya kenerja mereka tidak maksimal.
“Teman-teman Pantarlih dan PPS yang saat ini melakukan pencoklitan, mereka mengeluh kerja mereka tidak maksimal karena tidak ada anggaran, kami ingin bantu, tapi kami juga tidak ada anggaran, jangankan anggaran RAB saja tidak ada, kami bingung mau jelaskan apa ke mereka,” ujarnya.
Persoalan ini, lanjut dia, telah dikoordinasikan berulang-ulang kali ke pihak sekretariat KPU maupun pimpinan KPU. Namun tidak ada kejelasan. Mirisnya lagi, mereka diminta membuat nota kosong saat mereka melakukan kegiatan.
“Sekretariat KPU meminta nota kosong saat kami lakukan kegiatan, nota kosong ini maksudnya untuk apa,” beber anggota PPK tersebut.
Mereka pun mendesak komisioner KPU Provinsi dan KPU Morotai agar segera mengevaluasi Sekretaris dan bendaharanya, karena keduanya dianggap menghambat hajatan negara.
“Jika tidak segera dievaluasi, maka kami pastikan mogok bekerja,” ancamnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto saat dikonfirmasi via telpon terkait masalah yang dimaksud belum merespon hingga berita ini diterbitkan.(iki/red)