Nimbrot, adanya temuan pada Pemilu lalu di 4 Desa yang baru dimekarkan di Kecamatan Jailolo Selatan.
“Itu saat tahapan pungut hitung, ada warga yang punya KTP Halut masuk coblos di Halbar dan sebaliknya. Nah ini yang perlu kami sampaikan kepada KPU untuk ditertibkan atau dibersihkan terkait data pemilih,” tuturnya.
Mantan Ketua DPD GMNI Maluku Utara ini mengimbau kepada seluruh Panwascam agar disampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Desa untuk memperketat pengawasan dalam tahapan pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih.
Sebab, tahapan tersebut sangat penting bagi kelangsungan pesta demokrasi yang bersih dan bermartabat.
“Lakukan pengawasan secara ketat dan pastikan warga negara yang punya hak memilih terakomodir dalam data pemilih,” tegasnya.
Nimbrot, terus melakukan sosialisasi serta menyampaikan kepada masyarakat agar terus melakukan pengecekan di link KPU Halmahera Barat untuk memastikan mereka terdaftar dalam DPT.
“Karena ini demi kepentingan demokrasi kita, kita menjaga DPT Halmahera Barat, kita bertekad, kita juga bertekad dengan Kepala Dukcapil, kita komitmen untuk membersihkan DPT Halmahera Barat pada Pilkada ini,” tambahnya.(all/red)