Ini Penyebab TPP ASN Pemkab Pulau Taliabu Belum Dibayar

MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara angkat bicara mengenai belum terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin Labesi mengatakan, TPP ASN untuk  tahun 2024 telah dianggarkan. Namun terkendala salah satu  ketentuan yang belum di penuhi, maka membutuhkan kerjasama dari masing-masing OPD.

Basiludin mengatakan, Bupati Aliong Mus telah menyampaikan permohonan persetujuan TPP tahun 2024 kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, tertanggal 11 Januari 2024.

Baca Juga:  Wakil Bupati Taliabu Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Lanjutnya, dokumen tingkat kematangan penataan perangkat daerah diantaranya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

“Sampai saat ini masih ada 22 OPD yang belum menyampaikan hal itu, termasuk kantor camat juga belum menyampaikan. Ada 11 dokumen yang harus disiapkan. Diantara 11 dokumen tersebut 10 dokumen telah selesai dan sudah diinput ke aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (SIMONA),” kata Basiludin kepada maluttimes.com, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:  Syamsudin Ode Maniwi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati di PKB Taliabu

Ia menambahkan, sampai sekarang baru 9 OPD yang menyampaikan data dukung LAKIP tahun 2024 ke Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pulau Taliabu. Sedangkan bagian organisasi telah menyampai surat permintaan pada masing-masing OPD.

“Setiap apel pagi juga telah ditegaskan agar segera menyampaikan data dukung yang telah diminta. Untuk itu kami tegaskan bahwa tahun ini anggaran TPP sudah tersedia, tinggal menunggu rampungnya semua dokumen kematangan penataan perangkat daerah dari seluruh OPD, maka anggaran TPP akan segera direalisasikan,” pungkasnya.(ris/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.