Dukcapil Morotai Rakor Lintas Sektor Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

MALUTTIMES – Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pelayanan Publik guna evaluasi penerapan dokumen standar pelayanan administrasi kependudukan tahun 2023, di Hotel Perdana Pulau Morotai, Maluku Utara, Jumat (19/1/2024).

Kepala Dukcapil Pulau Morotai, Rajak Lotar dalam sambutannya menyampaikan sedianya kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2023 kemarin. Naum terkendala anggaran sehingga baru bisa di laksanakan hari ini.

“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, mohon maaf kegiatan ini sedianya dilaksanakan di tahun 2023, namun karena anggarannya itu masi bermasalah, jadi kegiatan ini baru dilaksanakan tahun 2024,” ucapnya.

Rajak menerangkan, selain masalah anggaran, pelayanan publik juga menjadi persoalan. Dimana, beberapa kali evaluasi di Kemenpan maupun Ombudsman yang dilihat pertama adalah dokumen standar pelayanan yang diterbitkan.

“Jadi ada berapa kekurangan juga, tapi lebih banyak kurangnya, tapi dari sisi penilaiannya agak baik sehingga catatan-catatan yang disampaikan dari tahun 2019, 2021 dan 2022 itu catatan yang terakhir itu adalah standar pilihan harus dievaluasi,” terangnya.

Menurutnya, standar pilihan itu seharusnya dievaluasi setiap tahun, sementara anggaran untuk evaluasi tidak diakomodir.

“Tapi Alhamdulillah pada tahun 2023 itu diakomodir, tapi realisasi di bulan Desember tanggal 29 akhir tahun 2023 sehingga hari ini kita baru dapat melaksanakan kegiatan ini,” ujar Rajak.

“Kami minta kepada seluruh peserta dapat mengoreksi seluruh kegiatan-kegiatan pelayanan, di Dinas Dukcapil kami terbuka untuk dievaluasi, kami juga menyediakan kotak saran,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *