MALUTTIMES – Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus meresmikan Kantor Pengadilan Negeri Bobong Kelas II yang berlokasi di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Senin (15/1/2024).
Persemian itu ditandai dengan bunyi serine dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Aliong Mus didamping Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Suhendra Saputra dan sisaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu.
Setelah itu, Bupati bersama Istri Zahra Yolanda Aliong Mus beserta rombongan langsung memasuki ruang gedung yang dibangun dengan anggaran Rp38 miliar dari APBN itu untuk memastikan kelengkapan di dalamnya.
Bupati Aliong Mus menyampaikan, peresmian gedung Pengadilan Negeri Bobong ini diharapkan bisa lebih mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat dan para pencari keadilan terutama bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.
“Kendala geografis di wilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan para pencari keadilan untuk datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antar pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sangat sulit untuk dilalui baik darat, laut maupun udara,” katanya saat memberi sambutan.
Aliong Mus juga mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia karena telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk meresmikan langsung Kantor Pengadilan Negeri Bobong.
“Ini adalah penghormatan bagi saya dan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,” ucapnya.(ris/red)