MALUTTIMES – Lahasa Ode resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara masa jabatan 2019-2024 dari partai NasDem.
Lahasa Ode dilantik Kamis (28/12/2023). Namun pada pembahasan rancangan APBD 2024 dirinya belum langsung dilibatkan.
“Nanti sampai pada titik pengesahan APBD baru kita dilibatkan,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
“Fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan, kerja-kerja itu nantinya kita maksimalkan ketika kerja-kerja kita di DPRD sudah aktif dikemudian hari,” tambahnya.
Menurut dia, terdapat sejumlah persoalan masyarakat di Dapil III (Kecamatan Morotai Timur-Morotai Utara) seperti ekonomi yang lemah, jalan rusak dan bantuan nelayan yang tidak merata.
“Jujur saja, disana ada kelompok eksternal yang memediasi hal-hal seperti bantuan perikanan, pertanian sehingga itu yang harus kita luruskan pada kerja-kerja DPRD,” tandasnya.(iki/red)