MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali meremikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mudaffar Sjah yang terletak di Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (15/11/2023).
Acara persemian itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DKKB) Pulau Morotai, dr. Julys Giscard Kroons, Dandim 1514/Morotai, Letkol Arh. Masykur Akmal, sejumlah pimpinan OPD, Camat se-Pulau Morotai dan Kepala Desa se-Kecamatan Morotai Jaya serta masyarakat setempat.
Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali mengatakan, persemian RSUD Mudaffar Sjah sekaligus memperingati Hari Kesehatan Nasional Tahun 2023 ini dengan tema, “Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju” bukan sekedar jargon saja, tetapi mencatatkan sejarah bahwa Morotai bisa menghadirkan kemajuan pembangunan di bidang kesehatan.
Bupati mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga mendiang Sultan H. Mudaffar Sjah beserta para pembesar Kesultanan Ternate yang mengizinkan nama mendiang Sultan di sematkan pada RSUD kedua di Morotai ini.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kepala DKKB, dr. Julys Giscard Kroons bersama jajaran Dinkes dan seluruh OPD di Pulau Morotai yang telah berupaya untuk bekerjsama yang baik dalam membangun RSUD Sultan H. Mudaffar Sjah dan mengawal proses pembangunan rumah sakit ini,” ucap Bupati.
Bupati menerangkan, Pemerintah Daerah dalam kebijakan kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 menitik beratkan pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan baik ibu dan anak, gizi masyarakat dan kesehatan reproduksi serta pencegahan dan pengendalian penyakit.
“Kita telah dengar dan saksikan bersama capaian-capaian kebijakan, dibidang kesehatan yang diganjar dengan penghargaan baik ditingkat nasional maupun regional,” terangnya.
Lanjut Bupati, semua yang diperoleh tentu melalui proses yang sulit. Namun berkat kerjsama konsisten dan dedikasi semua pihak yang bergerak dalam pelayanan maupun manajerial menghadirkan dan melampaui standar pelayanan minimal dalam bidang kesehatan.