Pemda Morotai Pangkas Usulan Dana Hibah KPU, ini Penyebabnya

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memangkas dana hibah yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Rp23 miliar.

Besaran dana hibah yang diusulkan KPU Pulau Morotai untuk Pemilu 2024 adalah Rp28 miliar. Namun yang disanggupi hanya sebesar Rp23 miliar.

Asisten I Setda Pulau Morotai, Muchlis Bay mengatakan, pemangkasan dana tersebut karena dari 12 item program kegiatan terdapat beberapa dinilai tidak efektif dan harus dihapus.

Salah satunya seperti debat kandidat yang bakal disiarkan televisi nasional tidak rasional. Karena Pilkada serentak dilalukan di 514 kabupaten/kota, ditambah dengan 34 Provinsi maka tidak mungkin dapat melayani siaran debat kandidat.

“TAPD mengganggap anggaran debat kandidat gunakan tivi nasional itu tidak efektif, kan ada media lokal seperti media online dan cetak di Morotai ini yang harus dipakai,” kata Muchlis, Selasa (17/11/2023).

“Jadi usulan KPU untuk dana hibah yang Rp28 miliar itu dikurangi sampai Rp23 miliar. Itu sesuai dalam rapat bersama dengan TAPD, Bupati dan KPU. Tapi belum ada keputusan dari Bupati,” sambungnya.

Kemudian item sosialisasi kepemudaan, sosialisasi perempuan, disabilitas dan sosialisasi di masing-masing desa juga dianggap tidak rasional, termasuk biaya perjalanan.

“Nah, itu yang dianggap oleh TAPD tidak efektif, karena ini boros. Sehingga Pemkab menyarankan bahwa 12 elemen itu dibuat di kecamatan saja, karena itu efektif, efesien dan tidak membebankan biaya. Jadi item itu yang dihapus dalam usulan anggaran dana hibah oleh KPU ke Pemkab Morotai,” ungkap Muchlis.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *