MALUTTIMES – Kadis Perindagkop-UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari mengaku tidak bisa berbuat banyak mengenai permintaan massa akis dari Sumurai Distrik Unipas Morotai untuk menyetop suplai kebutuhan pokok bawang, rica, tomat (barito) dari luar daerah seperti Tobelo-Manado untuk masuk ke Morotai.
“Untuk mengatasi supaya hasil produksi dari luar daerah tidak masuk ke Morotai, kami tidak bisa karena sudah ada undang-undang yang mengatur tentang perdagangan antar pulau,” kata Nasrun, Selasa (26/09/2023).
Menurutnya, sesuai hukum ekonomi apabila stoknya sedikit harga pasti naik, dan apabila stoknya banyak pasti harganya akan turun.
“Jadi untuk mengatur harga barang di pasar tiap hari kami belum bisa kerana ada aturan hukum ekonomi,” katanya.
Kata Nasrun, untuk sirkulasi Barito yang beredar di pasar, ia akan terus melakukan pemantauan termasuk penjual eceran.
“Soal koperasi desa, kami di dinas sudah bentuk kelembagaannya. Untuk masalah aktif atau tidaknya tergantung pengurus koperasi desa tersebut,” ujarnya.(iki/red)