“Begitu juga untuk syarat-syarat teknisnya kita belum tahu. Karena rapat kemarin di Makasar itu baru penentuan kuota untuk kita di Morotai,” sambung Revi.
Meski begitu, Revi memastikan bahwa syarat utama untuk mengikuti seleksi P3K adalah harus berijazah S1. Karena syarat tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang, dimana dosen atau guru wajib perpendidikan minimal Strata Satu (S1).
Bagi masyarakat atau para pencari kerja di Morotai khususnya yang memiliki ijazah S1 dibidang pendidikan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi P3K.
“Nah selain kompetensi, guru juga harus memiliki pengetahuan yang luas agar bisa memberikan yang terbaik buat generasi kita di Morotai,” tutupnya.(iki/red)









