HMI Tuding Jaksa Bersekongkol dalam Kasus Korupsi BTT dan Covid-19, Begini Respon Kajari Kepsul

MALUTTIMES – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) bersekongkol dalam perkara dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) 2021-2022 dan anggaran Covid-19 tahun 2020.

Pasalnya, Kejari Kepsul terkesan tertutup dalam proses penanganan kedua perkara tersebut. Bahkan sampai sekarang belum ada penetapan tersangka dan prosesnya hanya jalan di tempat.

“Dalam menangani kasus korupsi di Kepulauan Sula sejauh ini kami menilai kejaksaan sengaja melakukan penekanan terhadap beberapa lembaga yang terlibat korupsi. Kami menduga dijadikan lahan penggarapan sehingga kasus korupsi di Sula jalan di tempat,” kata Ketua HMI Cabang Sanana, Sumyati Bilmona ketika berorasi di depan kantor Kejari Kepsul, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:  Bupati Kepulauan Sula Buka Bimtek Penerapan E-Kinerja ASN

Dia mengatakan, seharusnya Kejaksaan lebih terbuka dalam menangani perkara korupsi.

Ketua HMI Cabang Sanana, Sumyati Bilmona ketika berorasi di depan kantor Kejari Kepsul, Senin (19/6/2023)

“Seperti kasus anggaran Covid-19, kami menduga ada persekongkolan yang dimainkan oleh kejaksaan negeri. Hal ini berpotensi merusak citra dan nama baik lembaga,” ucapnya.

Sumyati juga menyentil kejanggalan yang tidak sehat dalam praktek penegakan hukum di internal Kejari Kepsul dalam menangani kasus dugaan korupsi BTT.

Baca Juga:  PLN Siapkan Listrik Andal Sukseskan MTQ X Tingkat Kabupaten di Weda

“Kasus BTT kami menduga ada unsur pimpinan OPD yang ingin memperbaiki kredibilitas dunia kesehatan Kepulauan Sula namun berpotensi dikriminalisasi,” timpalnya.

Tudingan itu mendapat respon Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat lakukan hearing terbuka dengan massa aksi.

Dia menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi BTT menunggu jumlah kerugian negara dari BPKP.

Baca Juga:  BEM Unipas Nilai Pemda Morotai Gagal Bangun Parawisata

“Tunggu saja, kita sudah sampaikan ke BPKP,” singkatnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.